Kamis, 17 Desember 2009

MEDIA PEMBELAJARAN

Tugas : mata kuliah Media Pembelajaran Teknik,Desember 2009

Peranan Media Dalam Pendidikan dan Pembelajaran
Pendidikan merupakan kegiatan yang universal dalam kegiatan masyarakat. Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan mempunyai dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari tujuan pendidikan yang hendak dicapainya, rumusan tujuan pendidikan selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan pembangunan dan perkembangan kehidupan masyarakat dan negara Indonesia.

Tujuan pendidikan adalah kualifikasi yang diharapkan dimiliki murid setelah dia menerima atau menyelesaikan program pendidikan pada lembaga pendidikan tertentu. Indonesia mengalami dua kali pergantian Undang-Undang Pendidikan. Yang pertama adalah UU No.2 tahun 1954, dan yang kedua adalah UU No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional.

Ada empat rumusan tujuan pendidikan di Indonesia :
1. Rumusan tujuan pendidikan menurut UU No. 4 tahun 1950, tecatum dalam bab II pasal 3 yang berbunyi “tujuan pendidikan dan pengajaran membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
2. Rumusan tujuan pendidikan menurut ketetapan MPR No. II tahun 1960 yang berbunyi tujuan pendidikan ialah mendidik anak ke arah terbentuknya manusia yang berjiwa pancasila dan bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia yang adil dan makmur material dan spiritual.
3. Rumusan tujuan pendidikan menurut sistem pendidikan nasional pancasila dengan penetapan Presiden no. 19 tahun 1965 yang berbunyi tujuan pendidikan nasional kita, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi, supaya melahirkan warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertaggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur baik spiritual maupun material yang berjiwa pancasila.
4. Rumusan tujuan pendidkan menurut ketetapan MPRS No. 2 tahun 1960 yang berbunyi tujuan pendidikan ialah membetuk manusia pancasialis sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan isi Undang-Undang Dasar 1945.

Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan dan disusun menurut hirarki sebagai berikut: tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan intruksional.
1. Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia adalah manusia yang berjiwa pancasila
2. Tujuan Institusional ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai menurut jenis dan tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing, biasanya tercantum dalam kurikulum sekolah atau lembaga pendidikan yang harus dicapai setelah selesai belajar, Tujuan Institusional ini berbentuk Standar Kompetensi Lulusan.
Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
• SKL Satuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran
• SKL Mata Pelajaran SD-MI
• SKL Mata Pelajaran SMP-MTs
• SKL Mata Pelajaran SMA-MA
• SKL Mata Pelajaran PLB ABDE
• SKL Mata Pelajaran SMK-MAK

3. Tujuan kurikuler adalah tujuan kurikulum sekolah yang telah diperinci menurut bidang studi atau mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.

4. Tujuan intruksional adalah tujuan pokok bahasan atau tujuan sub pokok bahasa yang diajarkan oleh guru. Tujuan intruksional dibedakan menjadi dua macam yaitu tujuan intruksional umum (TIU) dan tujuan intruksional khusus (TIK).
a. Umumnya tujuan intruksional umum berada pada tiap-tiap pokok bahasan yang telah dirumuskan didalam kurikulum sekolah, khususnya didalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
b. Tujuan intruksional khusus adalah tujuan pengajaran yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa pada akhir tiap jam pelajaran, biasanya dibuat oleh guru yang dimuatkan didalam satuan pelajaran (satpel).

Ada beberapa alasan dalam perumusan tujuan menurut Marger, yaitu sebagai berikut:

1. Guru tidak dapat merancang bahan pengajaran, isi, ataupun metode yang tepat untuk dipergunakan dalam pengajaran itu.
2. Tidak adanya rumusan tujuan pengajaran yang jelas bagi guru sehingga sukar mengukur atau menilai sampai jauh mana keberhasilan pengajaran itu.
3. Guru sukar mengorganisasikan kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha siswa dalam pencapaian tujuan pengajaran itu.

Dari Teori belajar kita mengetahui bahwa hakekat belajar adanya interaksi antara siswa yang belajar dengan sumber-sumber belajar di sekitarnya yang memungkinkan terjadinya perubahan perilaku belajar. Menurut sumber belajar dapat dibagi :
• Pesan
• bahan
• alat
• orang
• teknik
• lingkungan
Sedangkan yang mempengaruhi proses belajar dipengaruhi dua, yaitu
• Faktor internal : sikap, pandanagan hidup, perasaan senang dan tidak senang, kebiasaan dan pengalaman
• Faktor Eksternal : rangsangan dari luar diri sisa melalui panca indera
Penelitian menunjukkan bahwa kegiatan pembelajaran akan menjadi lebih efektif dan mudah bila dibantu dengan visual
Dalam perkembangannya media teknologi computer sangat membantu baik guru maupun siswa sebagai alat bantu media pembelajaran. Tekonologi Komputer ini dapat menampilkan, text, audio dan video.





DAFTAR PUSTAKA

Daien indrakusuma, amir. Pengantar Ilmu Pendidikan; sebuah tinjauan teoritis filosofis. Surabaya: Usaha nasional. 1973.
Departemen Agama RI. Kumpulan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama RI. 2007.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka 1988.
Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Raja grafindo persada. 2006.
Purwanto, ngalim. Ilmu pendidikan; teoritis dan praktis. Bandung; Remaja rosdakarya. 2007.
Tirta Rahardja, umar dan S.L. La Solu. Pengantar pendidikan. Jakarta: asdi mahasatya. 2005.
www.bnsp-indonesia.org
Tugas
1. Buatlah power point sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk satuan pelajaran di SMK, 10-20 halaman Kumpulkan melalui e mail : tutisuartini @yahoo.co.id
2. Saudara sering membuka situs atau browser dari suatu Web, jelaskan ada berapa jenis web yang saudara ketahui
3. Apa yang saudara ketahui tentang HMTL, URL
4. Bagimanakah peranan no.2 dan 3 dalam media pembelajaran

Paling lambat tanggal 25 Desember jam 24.00

ke email : tutisuartini@yahoo.co.id